Rabu, 29 Oktober 2014



Jurusan / Program studi       : D3. Perbankan Syariah
Mata kuliah                          : Perpajakan
Kode                                    : EKS 222
SKS                                     : 2
Semester                              :3

1.     Deskripsi Mata Kuliah
Mata kuliah ini bertujuan untuk membekali mahasiswa dalam pemahaman tentang perpajakan di Indonesia, khususnya tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan, pajak penghasilan secara umum, bentuk usaha tetap, penilaian harta dan persediaan, penyusutan dan amortisasi aktiva tetap, penilaian kembali aktiva tetap, pajak penghasilan pasal 21, 22, 23, 24, 25 dan 26, fiskal luar negeri, pengisian SPT PPh Pasal 21 dan SPT Orang Pribadi serta pajak penghasilan akhir tahun sehingga mahasiswa mampu menghitung dan menginterpretasikannya

2.     Komponen Mata Kuliah
Mata ajaran ini akan membahas konsep pajak, definisi, dan permasalahan dalam pemungutan pajak. Berikutnya akan dibahas secara komprehensif mengenai Pajak Penghasilan baik tentang konsep penghasilan maupun konsep penerapan perhitungan PPH pasal 21, 22, 23, 24, 25, 26 dan 29. Pada bagian akhir, juga akan dibahas mengenai Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

3.     Kompetensi Dasar
Setelah mengikuti mata kuliah ini, mahasiswa mempunyai kompetensi dalam menghitung besarnya pajak terutang untuk masing-masing masing-masing jenis pajak. Dan dapat memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan

4.     Analisis Intruksional
a.     Memahami aplikasi pajak, baik dari sisi pelaporan pajak dan penyajian pajak dalam laporan keuangan.
b.     Memahami pengaruh pajak dalam penyajian laporan keuangan.
c.     Memahami dampak peraturan pajak terhadap keputusan bisnis.
d.     Memahami pentingnya etika dalam perpajakan

5.     Referensi
      1.  Undang Undang No. 16 tahun 2000 sebagai hasil penyempurnaan Undang-Undang No. 6   
          tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
  1. Undang Undang No. 17 tahun 2000 sebagai hasil penyempurnaan Undang-Undang No. 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan.
  2. Mardiasmo, 2002. Perpajakan, Edisi Revisi. Yogyakarta : Penerbit Andi.
  3. Waluyo dan Wirawan B. Ilyas, 2002. Perpajakan Indonesia : Pembahasan sesuai dengan Ketentuan Pelaksanaan Perundang-undangan Perpajakan Terbaru, Buku 1. Jakarta : Penerbit Salemba Empat
  4. Undang Undang No. 16 tahun 2000 sebagai hasil penyempurnaan Undang-Undang No. 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
  5. Undang Undang No. 17 tahun 2000 sebagai hasil penyempurnaan Undang-Undang No. 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan.
  6. Mardiasmo, 2010. Perpajakan, Edisi Revisi. Yogyakarta : Penerbit Andi.
  7. Waluyo dan Wirawan B. Ilyas, 2009. Perpajakan Indonesia : Pembahasan sesuai dengan Ketentuan Pelaksanaan Perundang-undangan Perpajakan Terbaru, Buku 1. Jakarta : Penerbit Salemba Empat.
6.   Penialaian

No Jenis Tagihan
Bobot
1
Absensi

2
Tugas-tugas

3
Ujian Tengah Semester

4
Ujian Akhir Semester

Jumlah


 


a.     Kegiatan Perkuliahan
Tatap
 Muka
Kompetensi
Dasar
Indikator
Materi Pokok


1
1.       Pengertian dan fungsi pajak
2.       Perbedaan pajak dengan pungutan lainnya
3.       Pengertian dan kedudukan hukum pajak
4.       Asas dan cara pemungutan pajak
5.       Tarif pajak
6.       Hapusnya utang pajak

Mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan mengenai:
Pengertian pajak, fungsi pajak, perbedaan pajak dengan jenis pungutan lainnya, pengertian hukum pajak serta kedudukan hukum pajak, pembagian hukum pajak, asas pemungutan pajak, tarif pajak, timbul dan berakhirnya utang pajak
Pengantar Perpajakan

2-3
1.     Pengertian , fungsi, dan cara mendapatkan  NPWP, NPPKP
2.     Pengertian dan fungsi SPT, SKP, STP
3.     Kewajiban pembukuan pajak.
4.     Pemeriksaan dan penyidikan pajak
5.     Keberatan dan banding
6.     Penagihan pajak
7.     Sengketa dalam Perpajakan dan penyelesaiannya
8.     Sanksi perpajakan

Mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan mengenai:
Pengertian dalam KUP, fungsi dan cara memperoleh NPWP, NPPKP, sarana, batas waktu, angsuran dan penundaan pembayaran pajak, SPT dan jenis - jenisnya, SKP, SKPKB, SKPKBT, SKPLB, SKPN dan STP, kewajiban pembukuan, pemeriksaan dan penyidikan pajak, cara mengajukan keberatan dan banding, sengketa dalam pajak dan penyelesaiannya, cara penagihan pajak, serta sanksi dalam perpajakan
Ketentuan umum dan tatacara Perpajakan

4
1.       Pengertian subyek pajak dan obyek pajak
2.       Dasar  Pengenaan pajak
3.       Kompensasi kerugian
4.       PTKP dan tarif pajak
5.       Perhitungan PPh terhutang dan pajak yang bersifat Final.
6.       Penggabungan / Pemisahan penghasilan
7.       Hubungan Istimewa

Mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan mengenai:
Pengertian subyek pajak , kewajiban pajak subyektif, bukan subyek pajak, obyek pajak dan bukan obyek pajak, pengeluaran yang boleh dikurangkan dan yang tidak boleh dikurangkan, kompensasi kerugian, besarnya PTKP dan tarif pajak, dasar pengenaan pajak serta perhitungan PPh terhutang dan pajak yang bersifat final, penggabungan / pemisahan penghasilan serta hubungan istimewa.
Pajak Penghasilan

5
1.      Pengertian bentuk usaha tetap (BUT)
2.       Obyek pajak dan penentuan laba BUT
3.     Perlakuan PPh terhadap penghasilan BUT

Mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan mengenai:
Pengertian bentuk usaha tetap (BUT) dan bentuk-bentuk usaha tetap, obyek pajak dan penentuan laba BUT, serta perlakuan PPh terhadap penghasilan BUT yang ditanamkan kembali di Indonesia.

Bentuk Usaha Tetap

6
1.       Pengertian harga perolehan
2.       Penilaian harta
3.   Penilaian dan pemakaian persediaan
Mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan mengenai:
Pengertian harga perolehan, Cara penilaian harta dalam rangka penghitungan penghasilan, serta cara penilaian persediaan dan pemakaian persediaan yang diperkenankan oleh Undang-Undang Pajak Penghasilan
Penilaian Harta dan Penilaian persediaan

7
1.       Pengertian penyusutan dan amortisasi
2.       Metode penyusutan dan amortisasi
3.       Pengelompokan penyusutan dan amortisasi
4.       Penyusutan dan amortisasi pada akhir masa manfaat
5.       Perhitungan penyusutan dan amortisasi
6.       Pengertian Revaluasi dan tujuan revaluasi
7.       Tata cara penilaian kembali
8.       Perhitungan penilaian kembali

Mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan mengenai:
Pengertian, metode, pengelompokan dan tarif, penyusutan dan amortisasi, penyusutan dan amortisasi pada akhir masa manfaat serta perhitungan besarnya penyusutan dan amortisasi menurut ketentuan perundang-undangan perpajakan, pengertian penilaian dan tujuan revaluasi, tata cara penilaian kembali  serta perhitungannya

Penyusutan dan Amortisasi Aktiva Tetap, Revaluasi Aktiva tetap

8,9,10
1.       Pengertian PPh Pasal 21
2.       Wajib Pajak PPh Pasal 21, hak dan kewajibannya
3.       Pemotong PPh pasal 21, hak dan kewajibannya
4.        Mekanisme Pemotongan PPh Pasal 21
5.       Subyek dan obyek PPh pasal 21
6.       Perhitungan PPh Pasal 21
Mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan mengenai:
Pengertian, Wajib pajak PPh pasal 21, Pemotong PPh Pasal 21, hak dan kewajibannya, mekanisme pemotongan PPh pasal 21,  Pengecualian wajib pajak PPh pasal 21, obyek PPh pasal 21, pengecualian obyek PPh pasal 21 serta cara perhitungan PPh pasal 21.
Pajak Penghasilan Pasal 21 dan SPT pasal 21

11
1.       Pengertian PPh pasal 22
·         Subyek pajak
·         Pemungut pajak
·         Mekanisme pemotongan PPh pasal 22
·         Tarif dan perhitungan PPh pasal 22
2.       Pengertian pasal 24
·         Permohonan kredit pajak luar negeri
·         Batas maximum kredit pajak luar negeri
·         Perhitungan kredit pajak luar negeri

Mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan mengenai :
Pengertian dan mekanisme pemotongan PPh pasal 22 dan PPh pasal 24, pemungut PPh pasal 22 dan PPh pasal 24, obyek pajak, tarif pajak , serta penghitungan, penyetoran dan pelaporannya. Perhitungan kredit pajak luar negeri yang diperkenankan

Pajak Penghasilan Pasal 22 dan Pasal 24

12
1.       Pengertian PPh pasal 23 dan PPh Pasal 26
2.       Mekanisme pengkreditan PPh pasal 23 dan PPh pasal 26
3.       Subyek Pajak dan Obyek pajak
4.       Perhitungan PPh terhutang

Mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan mengenai :
Pengertian dan mekanisme pemotongan PPh pasal 23 dan PPh pasal 26, pemungut PPh pasal 23 dan PPh pasal 26, obyek pajak, tarif pajak , serta penghitungan, penyetoran dan pelaporannya.
Pajak Penghasilan Pasal 23 dan Pasal 26


1.       Pengertian PPh 25 dan Fiskal LN
2.       Penghitungan angsuran PPh 25 dan Fiskal LN
3.       Kedudukan Fiskal Luar Negeri
4.       Pengisian SPT Orang Pribadi
5.       Perhitungan pajak akhir tahun

Mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan mengenai:
Pengertian dan perhitungan angsuran PPh 25, baik dalam hal-hal tertentu, Bank, BUMN dan BUMD, WP orang pribadi yang bertolak ke LN, pengertian fiskal LN, kedudukan fiskal LN, tata cara pembayaran fiskal LN, besarnya fiskal LN, serta pengecualian dari kewajiban fiskal LN, Perhitungan PPh akhir tahun, Pegisian SPT Orang Pribadi.
Pajak Penghasilan Pasal 25 dan Fiskal Luar Negeri dan Perhitungan Pajak Akhir Tahun


0 komentar :

Posting Komentar